WARNING! Temukan Pungli Sekolah di Jawa Tengah, Kamu Harus Lakukan Ini - Kuresensi Media

WARNING! Temukan Pungli Sekolah di Jawa Tengah, Kamu Harus Lakukan Ini

WARNING! Temukan Pungli Sekolah di Jawa Tengah, Kamu Harus Lakukan Ini
Ilustrasi temukan pungli sekolah di Jawa Tengah dari website provinsi Jateng


KURESENSI MEDIA - Pungli atau pungutan liar seakan menjadi rahasia umum di kalangan birokrasi tanah air. Masyarakat seringkali menjumpai praktik pungli terjadi di banyak tempat, bahkan di lembaga pendidikan.

Salah satu praktik pungli terkuak langsung oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo ketika sedang mengisi seminar dan memberikan motivasi di Pendopo Kabupaten Rembang Jawa Tengah pada Senin, 10 Juli 2023.

Ketika ditanya biaya sekolah, salah satu siswi SMK Negeri 1 Sale di Kabupaten Rembang Jawa Tengah bercerita kepada Ganjar Pranowo terkait adanya pungli berkedok infaq di sekolahnya.

Potongan video ketika Ganjar Pranowo berdiskusi dengan siswa-siswi di Kabupaten Rembang itu juga diunggah oleh akun Instagram resmi Ganjar Pranowo @ganjar_pranowo. Video itu memperlihatkan ketika Ganjar Pranowo bertanya dan menemukan adanya praktik pungli dari pengakuan siswi SMK Negeri 1 Sale Kabupaten Rembang.

Baca juga: GAK RIBET! Bayar Biaya Pendaftaran PPG Prajabatan 2023 Bisa Lewat Aplikasi Shopee, Simak Caranya

“Ini kreativitasnya sekolah, sudah kita larang tidak boleh ada pungutan, ngeyel,” kata Ganjar Pranowo setelah mengulik dan mengkonfirmasi adanya pungli dari salah satu siswi di Kabupaten Rembang itu.

Ganjar Pranowo seakan tidak percaya dan berkali-kali menanyakan kebenaran adanya pungli di sekolah serta mengklarifikasi kepada para peserta lainnya yang hadir.

“Saya pastikan nanti saya suruh kembalikan itu. Kalo ngga Kepala Sekolahnya  aja yang suruh berenti jadi Kepala Sekolah,” tutur Ganjar Pranowo memberikan peringatan agar segala bentuk pungli di sekolah dihilangkan.

Atas adanya temuan praktik pungli di SMK Negeri 1 Sale Kabupaten Rembang itu, Ganjar Pranowo melalui akun Instagramnya mengunggah peringatan bahwa seluruh SMA/SMK/SLB Negeri di Jawa Tengah gratis.

Baca juga: SELAMAT! 421 Calon Petugas Pengolahan Data BPS Sensus Pertanian 2023 Brebes, Masih Ada Dua Tahap Seleksi

Unggahan tersebut juga menjelaskan apabila ditemukan praktik pungli di sekolah, masyarakat dapat melaporkan melalui Kanal Disdikbud Jateng. 

Beberapa media pelaporan bisa melalui kontak WhatsApp 082329615325, Instagram @pdkjateng atau bisa melalui link s.id/laporgub.

“Kamu menemukan pungli di sekolah? Langsung laporkan ke nomor ini 0823 2961 5325. Jangan takut dan jangan khawatir. Ruang pendidikan ini harus kita perbaiki bersama-sama, dengan peran panjenengan semua.

Jika SMA/SMK/SLB Negeri jadi kewenangan Pemerintah Provinsi, maka untuk tingkat SD dan SMP menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota,” ujar Ganjar Pranowo melalui caption unggahan Instagram pada Kamis, 13 Juli 2023.[s]

Powered by Blogger.