Fresh Graduate Merapat! Ada Informasi dari Kemendikbud untuk Kamu - Kuresensi Media

Fresh Graduate Merapat! Ada Informasi dari Kemendikbud untuk Kamu

Ilustrasi. Fresh Graduate Merapat! Ada Informasi dari Kemendikbud untuk Kamu
Ilustrasi fresh gradute merapat! ada informasi dari kemendikbud untuk kamu


KURESENSI MEDIA - Bagi fresh graduate yang memiliki cita-cita ingin menjadi seorang guru profesional, ada peluang dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Dibuka pendaftaran untuk lulusan sarjana fresh graduate dalam program Pendidikan Profesi Guru atau PPG Prajabatan oleh Kemendikbud.

Bagi Anda yang ingin menjadi guru profesional, khususnya fresh graduate. Anda dapat mencoba mendaftar pada program PPG Prajabatan yang telah disediakan oleh Kemendikbud ini.

Saat ini, PPG Prajabatan gelombang 2 tahun 2023 tengah membuka pendaftaran seleksi calon mahasiswa. Pendaftaran PPG Prajabatan gelombang 2 dapat diikuti hingga tanggal 9 September 2023 oleh fresh graduate hingga calon guru yang belum terdaftar dalam Dapodik dan Simpatika.

Baca juga: Resensi Buku Pendidikan Kaum Tertindas Karya Paulo Freire, Visi Transformatif Pendidikan

Dilansir Kuresensi.xyz dari website PPG Kemendikbud, PPG Prajabatan merupakan program yang ditujukan bagi calon guru di Indonesia untuk mencetak guru yang profesional, cinta terhadap profesi guru, memiliki komitmen dan keteladanan dan pembelajar sepanjang hayat, serta memiliki panggilan hati untuk menjadi seorang guru.

Adapun jika nanti dinyatakan sebagai mahasiswa PPG Prajabatan, Anda akan mengikuti rangkaian program kuliah PPG selama dua semester terdiri dari perkuliahan, praktik lapangan, proyek kepemimpinan, hingga pendampingan.

Persyaratan Mendaftar PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2023 Kemendikbud

Sebagai calon pendaftar, Anda tentu harus memenuhi persyaratan untuk bisa mengikuti seleksi PPG Prajabatan gelombang 2 tahun 2023 Kemendikbud.

Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk bisa mendaftar PPG Prajabatan Kemendikbud diantaranya:

Baca juga: Ringkasan Peristiwa Sejarah Kemerdekaan Indonesia, dari Pra Kemerdekaan hingga Masa Pembangunan

1. Anda seorang WNI atau Warga Negara Indonesia

2. Belum pernah terdaftar sebagai Kepala Sekolah/Guru dalam sistem Dapodik atau Data Pokok Pendidikan dan Simpatika (Sistem Informasi dan Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama)

3. Maksimal pada 31 Desember 2023 memiliki usia 32 tahun

4. Lulusan sarjana atau diploma empat dibuktikan dengan ijazah yang terdaftar pada PD-Dikti atau unit penyetaraan ijazah (bagi lulusan perguruan tinggi selain di Indonesia)

Baca juga: 7 Ide Lomba Kreatif Menyemarakkan Hari Kemerdekaan Indonesia, Simak di Sini

5. Batas IPK minimal adalah 3,00

6. Calon pendaftar menandatangani pakta integritas sebagai prasyarat pendaftaran

7. Setelah lulus seleksi akhir, bersedia mengumpulkan surat keterangan sehat jasmani dan rohani, surat keterangan berkelakuan baik, dan surat keterangan bebas NAPZA pada saat tahap lapor diri

Itulah informasi penting dari Kemendikbud bagi fresh graduate yang ingin menjadi seorang guru yang profesional. Selamat mencoba.[s]

Powered by Blogger.